KEPANITERAAN HUKUM MELAYANI :
- Surat permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata.
- Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset.
- Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Permohonan legalisasi surat.
- Permohonan informasi dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144.
- Permohonan informasi kepada pimpinan atau pegawai tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan informasi yang diminta pemohon.
- Layanan Posbakum, memberi informasi dan advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan/Alasan Politik
- Surat Permohonan*
- Surat Pernyataan*
- Surat Pengantar Dari Desa Setempat
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SKCK Dari Polres (dilegalisir)
- Fotokopi Ijazah Terakhir (dilegalisir)
- Pasfoto berwarna 4x6 (2 lembar, latar belakang warna merah)
- Membayar leges / PNBP Rp. 10.000,-
* Surat Permohonan dan Surat pernyataan dibuatkan oleh Petugas Pengadilan
Kuasa Insidentil
- Surat Permohonan*
- Surat Kuasa
- Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan diketahui Camat
- Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah*
- Fotokopi KTP*
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak*
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)*
- Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan*
- Membayar leges / PNBP Rp. 10.000,-
* Surat-surat berupa fotocopy diberi materai Rp 6.000 dicap pos oleh Kantor Pos
Waarmerking
- Surat Permohonan
- Surat Kuasa (apabila diwakilkan)
- Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa/ Kecamatan
- Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah*
- Fotokopi KTP*
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak (dewasa/ belum)*
- Fotokopi Surat/Akta Kematian*
- Fotokopi Buku Tabungan/Deposito a.n. Almarhum/ah*
- Membayar leges / PNBP Rp. 10.000,-
* Surat-surat berupa fotokopi diberi materai Rp 6.000 dan dicap pos oleh Kantor Pos serta aslinya harus dibawa
Keterangan Tidak Pernah Terpidana
- Surat Permohonan*
- Surat Pernyataan*
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK**
- KTP Penerima dan Pemberi Kuasa***
- Pasfoto 4x6 (2 lembar, latar belakang warna merah)
- Membayar Leges/PNBP Rp.10.000
*) Asli
**) Asli dan fotokopi
***) Fotokopi
Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
- Surat Permohonan*
- Surat Pernyataan*
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK**
- KTP Penerima dan Pemberi Kuasa***
- Pasfoto 4x6 (2 lembar, latar belakang warna merah)
- Membayar leges / PNBP Rp. 10.000,-
*) Asli
**) Asli dan fotokopi
***) Fotokopi
Pendaftaran Surat Kuasa Khusus Advokat Dalam Perkara Perdata/Perkara Pidana
- Surat Kuasa Khusus*
- Kartu Tanda Advokat**
- Berita Acara Penyumpahan Advokat**
- KTP Penerima dan Pemberi Kuasa**
*) Asli dan Fotokopi
**) Fotokopi
Pengaduan
- Identitas Pelapor
- Identitas Terlapor
- Dugaan perbuatan yang dilanggar
- Bukti/Keterangan yang dapat mendukung pengaduan
- Pelapor tidak perlu identitas lengkap (pengaduan logis dan memadai)
Informasi
- Mengisi Formulir Informasi
- Fotocopy Identitas pemohon/pencari Informasi